SEMARANG - Enam tahun, Bpk Parmin (60) dan anaknya Painem (43) yang berstatus janda dan tiga anaknya tinggal di gubuk tak layak huni di Kampung Banjaran Cengklik RT.37 RW.07, Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Gubuk yang berukuran 8x10 meter itu bahkan lebih mirip 'kandang ternak' dibandingkan tempat tinggal.
Udara dingin dirasakan hampir setiap malam, terlebih setelah hujan. Bagaimana tidak, gubuk tersebut hanya terbuat dari papan kayu bekas sebagai dindingnya.
Tanah pun menjadi lantainya. Sedangkan untuk tidur hanya beralaskan kain yang disusun menyerupai kasur.
Sebelum tinggal di gubuk yang berlokasi di kampung Banjaran Cengklik RT.37 RW.07 tersebut, Parmin dan anaknya Painem dengan status janda sempat tinggal di rumah tidak layak. Namun kondisi ekonomi yang kurang, membuat Parmin dan anaknya Painem yang hanya berprofesi sebagai buruh serabutan untuk kebutuhan sehari-hari.
Setelah itu, ia memanfaatkan sepetak tanah milik keluarga untuk dibuat gubuk sebagai tempat tinggal.
"Sudah enam tahun saya dan keluarga tinggal di sini. Mau bagaimana lagi, saya tidak punya uang untuk membuat rumah yang lebih layak, " ujar Parmin, Kamis (1/7/2021).
Tak ada bantuan pembangunan rumah layak huni baginya. Bahkan bantuan lainnya seperti PKH, BPNT dan hinga bantuan Beras untuk keluarga pra sejahtera juga tak didapatnya.
"Dulu sempat mau dapat bantuan tapi enggak jadi karena terkendala Adminduk, " kata dia.
Meski begitu, Parmin selalu mengajarkan anaknya untuk tetap bersyukur meski kondisi keluarga memprihatinkan. "Segala sesuatu tetap saya syukuri, masih ada tempat tinggal. Meskipun saya juga berharap ada bantuan, agar anak-anak tinggal di tempat yang lebih layak, " ucapnya.
Sementara itu, Ketua RT.37 Kampung Banjaran Cengklik Sardi (54) mengaku dirinya sudah pernah mengajukan perbaikan Adminduk kepada pihak Desa untuk persyaratan supaya mendapatkan bantuan. Namun hingga saat ini masih belum ada kepastian.
"Dulu saya pernah ajukan bantuan tapi tidak bisa karena masalah KTP dan KK. Saya ajukan ke Desa terkait KTP dan KK namun belum juga ada kepastian", ucapnya.
Semoga pihak-pihak terkait segera usulkan ke Dinsos supaya cepat dapat bantuan. Termasuk untuk PKH dan Bansos lainnya, terutama adminduknya yang jadi persyaratan utama.
Jurnalis : Bendhot
Editor : Agung w
Biro : Semarang