Pembangunan Talud Jl.03-Sumowono Depan SD Negeri Kamawi Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Spesifikasi

    Pembangunan Talud Jl.03-Sumowono Depan SD Negeri Kamawi Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Spesifikasi
    Bangunan Proyek APBD Kabupaten Semarang, Lokasi di Jln.03 Sumowono Depan SD Negeri Kamawi Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang

    SEMARANG - Pembangunan talud sangatlah penting untuk sarana pendukung pada sebuah jalan, biar tampak rapi dan juga lebar, seperti halnya sebuah talud yang baru dikerjakan akhir-akhir ini, di desa Kamawi kecamatan Sumowono kabupaten Semarang, yang menggunakan sumber anggaran dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten Semarang, dengan sejumlah nominal Rp.192.017.000.00 (seratus sembilan puluh dua juta tuju belas ribu rupiah), yang dikerjakan oleh penyedia jasa CV.ISKANDAR MUDA UNGARAN kerja sama dengan Konsultan CV.NARDI DESAIGN.

    Berdasarkan hasil temuan langsung dilapangan oleh Awak Media Indonesiasatu.id bersama Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) M Rohcmadi, pada Jum'at (20/08/2021) Pembangunan talud tersebut diduga ada kecurangan dalam pekerjaan talud tersebut, pekerjaan talud diduga tidak sesuai Spesifikasi dan/ atau pekerjaannya tidak dikerjakan sesuai gambar, patut diduga terindikasi adanya ingin meraup keuntungan yang lebih banyak. Saat kami di lokasi proyek pelaksana, mandor tidak di tempat.

    Pasalnya dalam pekerjaan talud tersebut, dari pantauan (BPAN) M Rohcmadi dan Media Indonesiasatu.id di lokasi penggalian titik paling dasar bawah dengan kelebaran hanya 0, 40 cm L x 40 cm T galian, padahal tingginya bahu jalan sekitar (2, 5/ 3) m seharusnya agar lebih amannya kedalaman galian dan lebar titik paling bawah bukanya harus lebih dalam dan lebar, kalo di lihat dari tinggi kemiringan bahu jalan agar lebih aman dan kuat. Saat dilapangan yang terlihat batunya sudah tertata rapi, dan seterusnya mengikuti volume kemiringan tanah (peletakan batu kedua langsung ditata diatas kemiringan tanah), selain itu pekerjaan proyek tersebut juga tampak kurang isi atau banyak yang bolong-bolong.

    Ketika kami (Media dan BPAN) menjalankan tugas sesuai tupoksi, memenuhi terkait keterbukaan informasi publik (KIP) baca juga UU KIP DISINI agar tidak terjadi adanya penyimpangan dan/ atau adanya kecurangan, agar setiap pekerjaan dikerjakan dengan baik dan tidak hanya asal-asalan (asal ada bentuk fisiknya) namun dikerjakan benar-benar berdasarkan RAB dan/ atau Spesifikasi / gambar pekerjaan yang sudah dikeluarkan oleh dinas terkait.

    Dalam papan kegiatan informasi proyek, sudah tampak jelas terlihat, disitu tanpa disebutkan berapa volume yang harus dikerjakan antara panjang talud kiri dan juga Panjang talud kanan, patut diduga dalam pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi.

    (Editor JIS: AGUNG)

    SEMARANG JATENG
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Suradi 03.0714/Getasan Dampingi...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 03.0714 Getasan Mengikuti Rapat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Monitoring Renovasi Dapur Lapas Semarang, M Hilal: Tetap Utamakan Kebersihan dan Gizi Makanan
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Bakamla RI Berhasil Bantu MV Lena Alami Kerusakan Kemudi di Laut Natuna Utara

    Ikuti Kami