Dipengaruhi Minuman Keras, Tiga Pelaku Pengroyokan hingga Korbannya Meninggal Ditetapkan Tersangka

    Dipengaruhi Minuman Keras, Tiga Pelaku Pengroyokan hingga Korbannya Meninggal Ditetapkan Tersangka
    Polres Semarang Polda Jateng menggelar Konferensi Pers

    SEMARANG - Kepolisian Resor Semarang menetapkan tiga tersangka pengeroyokan terhadap korban berinisial AA (26) asal warga dusun Kalijamak desa Doplang, kecamatan Bawen, kabupaten Semarang menyusul hasil penyelidikan, penyidikan dan hasil autopsi jenazah.

    "Tiga orang atas nama Sofyan Joko (25) warga dusun Mranak, desa Wonorejo, kecamatan Pringapus, Pramono (32) warga dusun Krajan desa Lemahireng, kecamatan Bawen, dan Rizal (20) warga dusun Blondo, desa Bawen, kecamatan Bawen, kabupaten Semarang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan di tempat kos dusun Senden desa Jatijajar, kecamatan Bergas, beberapa waktu lalu, " kata Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo S.I.K, M.H. saat Konferensi Pers. Senin (16/08/2021).

    Kapolres Semarang menjelaskan kronologis kejadian berawal dari tiga pelaku yang mendatangi kos milik RL kemudian melakuakn meminum tuak secara bergantian bersama dengan 6 orang diantaranya ketiga pelaku Sofian, Rizal Jamaludin, Pramono, korban dan sdr. AN.

    Selanjutnya dengan hasil penyelidikan dan penyidikan Polres Semarang pengakuan ketiga pelaku, korban dalam keadaan mabuk membuang beras dan kerupuk ketempat sampah dan kemudian Sdr. Sofian emosi kemudian menendang, memukul dan menginjak korban kemudian disusul bersama dengan 2 pelaku lainnya Sdr. Pramono dan Sdr. Rizal Jamaludin.  

    "Setelah dilakukan pemukulan pelaku mengira korban hanya tidur, namun pada dini hari korban mengalami pucat dan Sdr S melaporkan pada RT setempat", lanjut Kapolres Semarang. 

    Dengan Terjadinya dimuka umum secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan korban meninggal dunia ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sumber Humas Polres Semarang Polda Jateng.

    (Editor JIS: AGUNG)

    Semarang Jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Jengkel Terhadap Istrinya, Ayah Siksa dan...

    Artikel Berikutnya

    Keroyok Korban Hingga Meninggal, Empat Pemuda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Dandim 1710/Mimika Tinjau Langsung Kondisi Pos Di Pedalaman Koramil 1710-06/Agimuga
    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks

    Ikuti Kami