SEMARANG - Sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan senjata api dinas, Polres Semarang menggelar pemeriksaan ketat terhadap senjata api yang digunakan oleh personelnya, Senin (23/12/2024). Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Semarang ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Semarang, Kompol Fandy Setiawan, S.H., S.I.K., M.H., dengan dukungan dari Satuan Propam, Satuan Was, dan Bagian Logistik Polres Semarang.
Sebanyak 46 senjata api laras pendek dan 129 senjata api laras panjang yang digunakan oleh personel Polres maupun jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Semarang dihadirkan untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik, hingga kebersihan senjata.
"Pemeriksaan ini bertujuan memastikan senpi dinas yang dipegang personel dalam kondisi aman dan sesuai prosedur. Selain itu, pengawasan ini juga merupakan upaya preventif kami agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api, " tegas Kompol Fandy di sela kegiatan.
Ia juga menjelaskan pentingnya perawatan senjata agar senjata tetap dalam kondisi optimal dan aman digunakan. "Kebersihan dan perawatan senjata adalah aspek yang tidak kalah penting. Ini memastikan senjata siap digunakan kapan pun dibutuhkan tanpa risiko yang tidak diinginkan, " tambahnya.
Kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari agenda rutin Polres Semarang, khususnya dalam pelaksanaan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) oleh Propam. Namun, kali ini pemeriksaan dilakukan lebih intensif, dengan melibatkan seluruh personel pemegang senjata di tingkat Polres maupun Polsek.
"Dalam kegiatan Gaktiblin, Propam juga memeriksa kelengkapan surat-surat personel seperti KTP, SIM, dan KTA, serta surat pinjam pakai senjata dinas. Ini menjadi bagian dari pengawasan menyeluruh terhadap anggota, " ujar Kompol Fandy.
Langkah ini disambut positif oleh personel, yang memandang pemeriksaan sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga keamanan dan profesionalisme aparat. Polres Semarang berharap, dengan adanya pengawasan yang ketat, potensi penyalahgunaan senpi dapat diminimalkan, sehingga personel dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal dalam melayani dan melindungi masyarakat.
Editor: Jis Agung
Sumber: Humas Polres Semarang
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|