SEMARANG - Pembangunan Saluran Air di depan Pasar Hewan Ambarawa, jln Ambarawa-Magelang kabupaten Semarang, Jawa Tengah jadi Sorotan BPAN (Badan Penelitian Aset-aset Negara) bersama Media Indonesia satu.
Pasalnya pada hari Rabu, 14 September 2021 disaat Tim Investigasi dilapangan, Pekerjaan yang sudah berjalan hampir dua minggu ini tanpa papan nama proyek.
Hal itu kemudian mendapatkan sorotan dari salah satu Lembaga BPAN (Badan Penelitian Aset-aset Negara) Ir M. Rohcmadi bahwa proyek yang dibangun pemerintah dinilai proyek Siluman. Sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyek di lokasi kegiatan.
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya , ” tegasnya Ir M. Rochmadi
“Dilokasi pihak pemborong atau kontraktor tidak ada dan seharusnya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa atau kelurahan , ” lanjut M, Rochmadi.
Menurut M, Rohcmadi, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek. Dalam papan itu memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparasi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, ” tegas M, Rochmadi pada awak media Indonesiasatu.id.
Menurut salah satu Pekerja bangunan saat dimintai keterangan Media Indonesiasatu.id mengatakan, bahwa tidak tahu menahu pekerjaan dari mana dan mengenai anggarannya.
Hingga berita ini diterbitkan belum juga ada papan nama proyek dan belum diketahui siapa pemborongnya.
(Editor JIS: AGUNG)