Rutan Kelas 1 Semarang Mulai Dibangun, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Jateng

    Rutan Kelas 1 Semarang Mulai Dibangun, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Jateng
    Groundbreaking oleh A Yuspahruddin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Saat menandai berjalan Proyek Pembangunan Rutan Kelas 1 Semarang

    SEMARANG - Groundbreaking oleh A Yuspahruddin selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, menandai berjalan proyek Pembangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Semarang memasuki tahap pelaksanaan, Rabu (25/08/2021).

    Kegiatan tersebut berlangsung di lokasi pembangunan itu digelar sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

    Kakanwil berharap proyek tersebut menjadi solusi over kapasitas yang dialami Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang.

    "Mudah-mudahan di tempat yang sedang kita bangun ini menambah kapasitas bukan mengurangi kapasitas, Supaya Lapas kelas I Semarang tidak lagi berisi 1700 orang karena sudah sesak, Jadi nanti bisa sebagian dipindahkan ke sini", ujarnya saat memberikan sambutan.

    Targetnya, proses pembangunan Rutan Semarang di tahap ini akan selesai tanggal 17 Desember 2021. Kendati relatif singkat, Yuspahruddin berharap pengerjaan konstruksi dalam berjalan sesuai rencana.

    "Pekerjaan ini harus selesai tepat waktu, tapi juga tepat mutu. Waktunya tepat, mutunya juga tepat. Tidak hanya sekedar waktunya saja namun juga mutunya, Bahwa bangunan ini harus baik, sesuai dengan standar, sesuai dengan perencanaan, kemudian bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, akuntabel, dan tidak ada persoalan dibelakangnya, " tambahnya.

    Ditanya media tentang urgensi pembangunan Rutan Semarang, Kakanwil menyatakan bahwa memang sudah selayaknya di Ibukota Provinsi atau Kota Besar ada 1 Lapas dan 1 Rutan.

    "Di kota-kota besar di luar Jawa, ada (memiliki) Rutan, ada Lapas. Hanya di Semarang ini yang tidak punya Rutan, hanya ada Lapas. Jadi memang sangat sangat urgent, " ungkapnya kepada media.

    "Isi Lapas (Semarang) sudah 1700, dengan kapasitas cuma 600 orang, Oleh karena itu kita harus membangun, menambah kapasitas, sehingga orang tidak (berdesakan), tidak melanggar HAM, " sambungnya.

    Yuspahruddin juga mengungkapkan, nantinya bangunan dengan nilai pengerjaan 25 milyar itu, akan bisa menampung 550 orang.

    Sebelumnya, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto yang juga menjabat sebagai Kepala Lapas Semarang sekaligus KPA proyek tersebut, dalam laporannya menyebutkan Pembangunan Rutan Semarang Tahap I mencakup pembangunan blok hunian 3 lantai dengan luas total 4560 m2 dan memanfaatkan lahan Kantor bekas Rupbasan Semarang seluas kurang lebih 2 Ha.

    Hadir pada acara tersebut, Kapolsek Semarang Timur, Danramil Semarang Timur, Lurah Bugangan, Perwakilan PUPR Kota Semarang dan seluruh Kepala UPT se Kota Semarang.

    (JiS: N.SoN/***)

    Jawa tengah Semarang
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kodam IV/Diponegoro Adakan Rapat Monitoring...

    Artikel Berikutnya

    Bantu Atasi Kekeringan, Babinsa 04.0714...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Dandim 1710/Mimika Tinjau Langsung Kondisi Pos Di Pedalaman Koramil 1710-06/Agimuga

    Ikuti Kami